ANTARA - Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan terhadap kasus kerangkeng manusia sudah dijalankan sesuai mekanisme penyidik. Adapun bantahan yang dilontarkan oleh beberapa tersangka terhadap adegan rekonstruksi, dapat disampaikan pada proses pembuktian di pengadilan nanti.
(Donny Aditra/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
Polda Sumut tegaskan rekonstruksi kasus kerangkeng sesuai mekanisme
30 Mei 2022 23:29 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: