ANTARA -Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat Senin (30/5) menyebut, pihaknya telah melimpahkan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aktor Gary Iskak ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan karena berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, dirinya ditetapkan sebagai korban serta memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Ditetapkan sebagai korban, aktor Gary Iskak direhabilitasi ke BNN
30 Mei 2022 15:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: