Delapan tersangka ikuti rekonstruksi kasus kerangkeng manusia Langkat
26 Mei 2022 12:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng manusia yang terjadi di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Rekonstruksi dilakukan secara tertutup di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Rabu (25/5) dan menghadirkan delapan tersangka. (Donny Aditra/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: