Polisi ungkap kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia
23 Mei 2022 21:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polres Gorontalo Kota mengungkap kasus penganiayaan oleh ayah kandung, ibu tiri, dan nenek tiri yang menyebabkan korban seorang anak perempuan berusia 5 tahun meninggal dunia. Akibat perbuatan mereka, ketiga tersangka berinisial KK, SI dan SA terancam 15 tahun penjara. (Adiwinata Solihin/Soni Namura/Risbeyhi)
Tags: