Polda Sumbar ungkap peredaran sabu 41,4 kg
21 Mei 2022 21:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu terbesar di wilayah hukum Polres Bukittinggi, dengan tangkapan sabu sebanyak 41,4 kilogram. Selain menyita barang bukti sabu dengan nilai sekitar Rp62,1 miliar, polisi juga menetapkan delapan tersangka yang berdomisili di Kota Bukittingi dan Kabupaten Agam. (Melani Friati/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Tags: