Aturan dilonggarkan, namun penumpang KA tetap wajib pakai masker
19 Mei 2022 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sesuai dengan kebijakan pemerintah, PT Kereta Api Indonesia juga memberikan kelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan. Namun adanya izin yang diberikan pemerintah untuk tidak memakai masker saat di luar ruangan, seakan tidak berlaku bagi sebagian penumpang kereta. Mereka tetap menggunakan masker di kawasan stasiun serta di dalam gerbong kereta api. (Denik Apriyani/Sandi Arizona/Rinto A Navis)
Tags: