ANTARA - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melakukan sosialisasi kebijakan pemilik manfaat atau Beneficial Ownership (BO) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (19/5). Acara ini menekankan pada penerapan transparansi dalam rangka menghindari adanya Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dan penyalahgunaan data korporasi untuk pendanaan terorisme.
(Adiwinata Solihin/Arif Prada/Rinto A Navis)
Upaya Kemenkumham Gorontalo cegah TPPU dan pendanaan terorisme
19 Mei 2022 18:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: