Antisipasi PMK, Disnakeswan NTB minta fatwa MUI untuk hewan kurban
18 Mei 2022 23:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Demi mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan fatwa terkait pemotongan hewan kurban. Seperti memperbolehkan pemotongan hewan kurban di daerah asal, sebelum didistribusikan untuk kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriah. (Kusnandar/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: