Antisipasi lonjakan, Pemprov Kalsel minta pendatang baru melapor
11 Mei 2022 23:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta warga pendatang baru yang menetap untuk segera melaporkan diri dan mengajukan perubahan KTP di Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat. Imbauan ini merupakan langkah antisipasi terjadinya lonjakan penduduk pendatang baru, sebab Kalimantan Selatan merupakan pintu gerbang menuju IKN Nusantara, yang memiliki daya tarik untuk didatangi penduduk dari luar daerah. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Tags: