ANTARA -Kejari Madiun, Selasa (10/5) menerima pelimpahan bukti dan berkas perkara yang sudah lengkap (P-21) atas kasus dugaan korupsi APBDes di Madiun dari pihak penyidik Satreskrim Polres Madiun. Kasus dengan tersangka mantan Kades Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 487 juta
(Rindhu Dwi Kartiko/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Berkas P21, Kejari Madiun terima pelimpahan kasus korupsi APBDes
10 Mei 2022 20:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: