Mendag ingatkan eksportir patuhi aturan larangan ekspor CPO
28 April 2022 21:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara daring, Kamis (28/4) menyampaikan bahwa larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein dan minyak jelantah (UCO) berlaku mulai 28 April hingga harga minyak goreng curah kembali terjangkau. Mendag menegaskan bagi eskportir yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Rina Nur Anggraini/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: