2.260 Napi di Sulteng dapat remisi khusus Idul Fitri 2022
27 April 2022 15:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 2.260 narapidana beragama Islam di wilayah Sulawesi Tengah menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 Hijriah. Remisi tersebut diberikan kepada sejumlah narapidana Muslim yang telah memenuhi syarat. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: