Myanmar bebaskan 1.619 narapidana dalam amnesti Tahun Baru
18 April 2022 16:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dewan Administrasi Negara Myanmar memberikan remisi hukuman terhadap total 1.619 narapidana pada Minggu (17/4), hari pertama dalam kalender Tahun Baru Myanmar. Myanmar biasanya membebaskan ribuan narapidana dalam amnesti tahunan untuk merayakan Tahun Baru tradisionalnya.(XINHUA/Siti Zulaikha/Yovita Amalia/Sizuka)
Tags: