THR bagi 23 ribu ASN Pusat, TNI-Polri di Sultra sebesar Rp142,9 miliar
18 April 2022 15:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibayarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara kepada PNS Pusat, Prajurit TNI dan Anggota Polri sebesar Rp142,9 miliar dan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp12,8 miliar.(Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: