ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari luar menuju dalam daerah. Kebijakan ini digencarkan Pemda untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan.
(Kusnandar/Arif Prada/Anom Prihantoro)
Dongkrak PAD, NTB bebaskan biaya BBN kendaraan bermotor
17 April 2022 03:51 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: