Mahfud bantah pelanggaran HAM lewat PeduliLindungi
16 April 2022 20:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan tidak ada pelanggaran HAM oleh pemerintah lewat kewajiban masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mahfud di Jakarta, Sabtu (16/4) menyebut bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menangani COVID-19 dengan sebaik-baiknya. (Egan Suryahartaji/Arif Prada/Anom Prihantoro)
Tags: