DPR dan Pemerintah sepakati biaya haji Rp39,8 juta
14 April 2022 00:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (13/4) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp39,8juta. Biaya tersebut mencakup ongkos penerbangan hingga biaya visa. Sedangkan untuk kuota haji tahun 2022 sebanyak 110.500 jamaah. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Tags: