ANTARA - Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI resmi menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada rapat pleno tingkat I, Rabu (6/4). RUU tersebut nantinya akan segera dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disahkan
(Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Disetujui di tingkat I, RUU TPKS dibawa menuju pengesahan
6 April 2022 18:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: