Pos Lintas Batas Negara di Entikong mulai terapkan bebas karantina
4 April 2022 16:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (4/4), mulai menerapkan kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, di Kabupaten Sanggau.. Namun untuk mendapatkan hak prerogatif tersebut, PPLN harus menjalani tes PCR dengan hasil negatif. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Tags: