Pemicu tindak kriminal, 21 ribu botol miras di Malut dimusnahkan
1 April 2022 19:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Malut memusnahkan sebanyak 21.069 botol minumas keras (miras) tradisonal dan industri hasil temuan jajaran kepolisian dalam Operasi Pekat Kie Raha di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Malut, dari bulan Januari sampai Maret 2022. Operasi Pekat Kie Raha dari Polda Malut untuk menciptakan kamtibmas di wilayah ini yang aman dan kondusif, khususnya dalam menyambut bulan Ramadhan 1443 Hijiriah.(Harmoko Minggu/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: