Kejati Babel tangkap DPO tindak pidana penyerobotan lahan
31 Maret 2022 16:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Kepolisian serta Tim Intelijen Kejati Sumatera Selatan berhasil menangkap terdakwa Hie Lie On alias Aon yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana penyerobotan lahan di Desa Gerigi Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (30/3). (Meriyanti/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: