ANTARA - Satgas COVID-19 memaparkan penerapan aturan prokes yang harus diikuti masyarakat saat beribadah di bulan suci Ramadhan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito pada Selasa(29/3), menyampaikan, umumnya aturan prokes tersebut mengacu pada instruksi Menteri Agama dan Pemerintah daerah. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Andi Bagasela/Risbeyhi)