Kejari Kota Madiun buka rumah Restorative Justice
28 Maret 2022 18:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, membuka rumah "Restorative Justice" di Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartohajo, Kota Madiun. Tempat ini dibuat guna menyelesaikan masalah hukum tingkat kecil melalui mediasi atau secara kekeluargaan. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: