Gakkum KLHK Kalimantan terapkan sanksi berlapis kejahatan TSL
28 Maret 2022 17:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) Seksi Wilayah III Pontianak mulai menerapkan sanksi berlapis untuk para pelaku kejahatan menyangkut Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), Sabtu (26/3). Kolaborasi penegakan hukum secara terpadu tersebut sebagai bentuk efek jera bagi setiap individu maupun golongan yang mencoba melakukan penyelundupan TSL. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: