ANTARA - Menjelang jatuh tempo pembayaran dan laporan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melakukan pelayanan dari pintu ke pintu kepada wajib pajak dengan objek pajak khusus rumah kos, Rabu (23/3) . Kepada pengelola kos petugas Bapenda menyerahkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sembari melakukan sosialisasi terkait kewajiban pengusaha rumah kos sebagai wajib pajak daerah.
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Bapenda Kota Semarang tertibkan pengusaha kos agar taat pajak
24 Maret 2022 09:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: