Kemenkes: Satu kasus TBC dapat menular ke 15 orang di sekitar
22 Maret 2022 15:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan, Didik Budijanto dalam diskusi daring pada Selasa (22/3), menjelaskan kasus Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular dan mematikan di dunia. Menurutnya, satu kasus TBC Paru dapat menularkan kepada 15 orang di sekitar. Untuk itu perlu upaya penemuan kasus sedini mungkin, agar pengobatan dilakukan secara tuntas sampai sembuh. Hal ini menjadi salah satu upaya terpenting dalam memutus rantai TBC di masyarakat. (Fadzar Ilham Pangestu/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: