Cegah BMN hulu migas hilang, pemerintah percepat sertifikasi
22 Maret 2022 12:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam upaya mencegah Barang Milik Negara (BMN) agar tidak hilang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM mempercepat sertifikasi dan memperkuat integrasi data. Adapun saat ini rincian pengelolaan BMN yang sudah bersertifikat hanya 11%, 33% dalam proses sertfikasi dan 55% lainnya belum memiliki sertifikat.(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Sizuka)
Tags: