ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap narkoba jenis sabu sebanyak 29 kilogram, Senin 21/03. Sabu yang berhasil diamankan dari negeri jiran, Malaysia itu dimusnahkan dengan cara direbus.(Rangga Musabar/Chairul Fajri/Sizuka)