50 Napi kasus narkoba di Lapas Palu jalani rahabilitasi sosial
21 Maret 2022 12:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 50 orang narapidana kasus narkotika menjalani program rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palu. Untuk tahun 2022 ini program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Lapas Palu telah memasuki tahap yang ke tiga. Program itu dijalankan untuk menyembuhkan narapidana dari candu narkotika.(Rangga Musabar/Yovita Amalia/Sizuka)
Tags: