Menaker: Revisi kembalikan ketentuan klaim JHT ke aturan sebelumnya
16 Maret 2022 20:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan mengembalikan ketentuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama dalam revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang ditargetkan keluar sebelum Mei 2022. (Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: