Dittipidsiber ungkap aset milik DS dari kasus trading Quotex
15 Maret 2022 23:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen. Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa saat ini terdapat 97 barang bukti milik tersangka DS yang sudah disita dan diduga jumlah aset sementara senilai Rp 64 miliar. Asep menambahkan bahwa saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset lainnya milik DS.(Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: