Gubernur Bali tak segan deportasi wisman yang langgar aturan
15 Maret 2022 18:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemberlakuan aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, membuat Pulau Dewata ramai dikunjungi wisatawan mancanegara. Sejak aturan bebas karantina diberlakukan, tercatat 5.000 wisman tiba di Bali dan 20 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19 dari hasil PCR yang dilakukan saat kedatangan. Namun mereka disebut patuh dan disiplin terhadap aturan yang berlaku. Jika ditemukan wisman yang tidak patuh, dengan Gubernur Bali mengatakan akan melakukan deportasi dan menjatuhkan sanksi. (Pande Gede Yudha Swandikha/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Tags: