Pontianak gaungkan minyak goreng satu harga
11 Maret 2022 16:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) kembali menggaungkan minyak goreng satu harga untuk dua kategori yaitu, minyak goreng curah dan minyak goreng dalam kemasan, Jumat (11/3). Kebijakan tersebut ditandai dengan menyediakan 7,5 ton minyak goreng dalam operasi pasar menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai aturan pemerintah. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Tags: