Baru vaksinasi dosis pertama, penumpang KA tetap harus tes PCR
9 Maret 2022 18:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta telah membebaskan pelanggan kereta jarak jauh dari syarat hasil uji cepat antigen maupun uji usap PCR, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. Namun, ada sejumlah calon penumpang yang dikecualikan dari aturan baru tersebut. (Imam Prasetyo/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: