RUU TPKS berikan perlindungan ekstra kepada korban
4 Maret 2022 21:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menyebut keunggulan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni memberikan perlindungan yang ekstra kepada korban. Selain itu, pada RUU TPKS juga mengatur sikap aparat penegak hukum terhadap korban yang berpengaruh pada penyelidikan. (Rijalul Vikry/Rayyan/Farah Khadija)
Tags: