Barang bukti senilai Rp1 miliar dimusnahkan Cabang Kejari Labuhan Deli
2 Maret 2022 17:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli memusnahkan barang bukti senilai Rp1 miliar dari 417 perkara yang telah inkrah di tahun 2020 hingga akhir 2021,pada Rabu, (2/3). Dari total belasan jenis barang bukti,2 senjata laras panjang juga turut dimusnahkan. (Donny Aditra/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Tags: