ANTARA - Organisasi Kemasyarakatan Suku Dayak se-Kalimantan mendeklarasikan dukungan terkait Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara. Antisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan upacara Melasti, jelang perayaan hari raya nyepi, pihak pemerintah membatasi jumlah warga Bali. Guna menyucikan diri sebelum melaksankan hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1944, ratusan umat Hindu di Jayapura, Papua, Senin (28/2) mengelar Ritual Melasti. Simak ketiga berita yang dikemas dalam program Kilas NusAntara Pagi.(Chintya Gessinovita/Chairul Fajri/Sizuka)