Bupati Pasaman Barat jelaskan skala prioritas masa tanggap darurat
27 Februari 2022 01:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari mulai saat terjadinya gempa, Jumat (25/2). Dia pun memaparkan skala prioritas yang akan dilakukan selama masa tersebut. (Melani Friati/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: