Kemenhub akui aturan ODOL tidak menjangkau pemilik barang
24 Februari 2022 19:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Terdapat 3 komponen yang saling terkait dalam transportasi logistik, yaitu pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemilik barang. Ketiga komponen ini memiliki potensi menjadi penyebab pelanggaran kelebihan dimensi dan kelebihan muatan, yang dikenal dengan istilah ODOL atau Over Dimention Over Loading. Dalam aturan ODOL yang saat ini berlaku, terdapat celah yang tidak menjangkau pertanggungjawaban oleh pemilik barang. (Egan Suryahartaji/Rayyan/Rinto A Navis)
Tags: