ANTARA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (23/2) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa yang mengganggu jalur vital seperti yang dilakukan oleh puluhan sopir truk terkait aturan ODOL di Tol Purbaleunyi kilometer 126, Bandung, Jabar. Hal ini karena menurutnya selain tidak mendampatkan simpati juga menganggu masyarakat lain juga berdampak kelancaran kegiatan ekonomi.
(Dian Hardiana/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Ridwan Kamil ingatkan unjuk rasa aturan ODOL tidak ganggu jalur vital
23 Februari 2022 20:48 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: