PM Inggris umumkan sanksi terhadap Rusia terkait Ukraina
23 Februari 2022 16:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson pada Selasa (22/2) mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas perkembangan terakhir di Ukraina. Johnson mengatakan kepada House of Commons (majelis rendah Parlemen Inggris) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin melanggar perjanjian Minsk dengan mengakui "Republik Rakyat Lugansk" dan "Republik Rakyat Donetsk" sebagai negara merdeka dan berdaulat.(XINHUA/Siti Zulaikha/Rayyan/Sizuka)
Tags: