Perppu Kebiri Siap Menjadi Undang-Undang
22 Juli 2016 14:23 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemerintah mendesak dewan perwakilan rakyat menjadikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hukuman kebiri menjadi undang-undang. Hal ini dibutuhkan karena banyaknya kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak. Pemerintah berupaya melindungi anak dan menetapkan kasus ini sebagai kejahatan yang serius.
Tags: