LPSK beri Kompensasi terhadap WNA korban terorisme
18 Februari 2022 18:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Korban terorisme warga Indonesia dan warga negara asing kembali mendapatkan bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat, (18/2). Kompensasi korban terorisme yang diberikan kepada warga asing ini adalah mereka yang menjadi korban di Indonesia. (Pande Gede Yudha Swandikha/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Tags: