6 bulan lebih tidak suntik dosis 2, vaksinasi wajib diulang
17 Februari 2022 19:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Kamis (17/2), menyampaikan masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sejak vaksinasi pertama diwajibkan untuk mengulang vaksin. Hal ini diterapkan karena berdasarkan penelitian, terjadi penurunan efikasi vaksin apabila masyarakat belum mendapat vaksin kedua setelah lebih dari enam bulan. (Rina Nur Anggraini/Egan Suryahartaji/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: