Tiga hakim PN Kendari positif COVID-19, sejumlah persidangan ditunda
17 Februari 2022 16:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak tiga majelis hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Kendari terkonfirmasi positif COVID-19, Kamis (17/2). Selain itu, sebanyak 18 pegawai juga dinyatakan reaktif usai menjalani tes swab antigen. Atas kondisi tersebut, sejumlah persidangan di Pengadilan Negeri mengalami penundaan. (Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: