12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat
14 Februari 2022 22:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran disiplin, etika, dan pidana. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan meminta agar hal tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi yang dipimpinnya agar ke depan bisa melaksanakan tugas kepolisian dengan lebih baik. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: