Pemerintah naikan kapasitas WFO jadi 50 persen
14 Februari 2022 16:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah kembali menyesuaikan aturan baru penerapan PPKM Level 3, dengan melonggarkan pembatasan aktivitas dari yang sebelumnya 25 menjadi 50 persen. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (14/2), menyebut aturan tersebut berdasarkan kondisi kasus Omicron Indonesia yang lebih landai dibanding negara lain. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: