Cara Pemko Padang perhatikan pengusaha rendang
13 Februari 2022 11:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang membangun Gedung Sentra Rendang untuk memudahkan para pengusaha rendang mendapatkan standar izin edar yang berlaku. Di tempat ini, Sabtu (12/2) dilakukan kegiatan memasak aneka jenis rendang sekaligus uji coba pemanfaatan peralatan modern di gedung baru tersebut, sebelum diresmikan pada Agustus mendatang. (Melani Friati/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
Tags: