Pembangunan IKN dilakukan bertahap hingga 2045
7 Februari 2022 20:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) telah disahkan oleh DPR RI pada rapat paripurna 18 Januari lalu yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono secara daring menjelaskan mengenai tahapan pembangunan Ibukota Negara Nusantara yang terdapat dalam UU IKN itu pada Sabtu malam (5/2). (Putri Hanifa/Rayyan/Drucella Benala Dyahati)
Tags: