DPR terapkan WFH setelah anggota terpapar COVID-19
3 Februari 2022 21:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - DPR RI mulai Kamis (3/2), kembali menerapkan pembatasan aktivitas kerja di gedung dewan Jakarta, yaitu dengan bekerja dari rumah atau work from home. Berdasarkan data Setjen DPR RI per Rabu (2/2), terdapat 9 anggota dan 80 pegawai DPR RI positif COVID-19. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: